Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Kurikulum 2013 PAI, Seksi PAIS Kantor Kemenag Kab. Kediri akan mengadakan "WORKSHOP PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN & PENILAIAN KURIKULUM PAI ".
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada Ketua KKG PAI Kecamatan se-Kabupaten Kediri untuk menugaskan Guru PAI di wilayah kerja masing-masing sebagai peserta pada kegiatan workshop tersebut sesuai dengan kuota.
Selanjutnya, untuk surat edaran dan kuota peserta, silahkan mendownload di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar