Selasa, 13 Oktober 2015

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PAI PERIODE JULI S.D. DESEMBER 2015

Diinformasikan kepada GPAI di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Kediri bahwa Seksi Pais akan melaksanakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi  Guru PAI PNS & NON PNS untuk Semester 2 Periode Juli s.d. Desember  2015 Tahun Anggaran 2015.
         
           Selanjutnya berkaitan dengan prosedur pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru tersebut (pemberkasan), di mohon untuk berpedoman di bawah ini (silahkan di download):


Tidak ada komentar:

Posting Komentar