Diinformasikan kepada GPAI di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Kediri bahwa Seksi Pais akan melaksanakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru PAI PNS & NON PNS untuk Semester 2 Periode Juli s.d. Desember 2015 Tahun Anggaran 2015.
Selanjutnya berkaitan dengan prosedur pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru tersebut (pemberkasan), di mohon untuk berpedoman di bawah ini (silahkan di download):
Tidak ada komentar:
Posting Komentar