Diinformasikan kepada Pengawas PAI di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan seluruh GPAI di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Kediri bahwa Seksi Pais akan melaksanakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Pengawas PAI dan Guru PAI untuk Semester 1 Periode Januari s.d. Juni 2015 Tahun Anggaran 2015.
Selanjutnya berkaitan dengan prosedur pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru tersebut (pemberkasan), di mohon untuk berpedoman di bawah ini (silahkan di download):
Sie PAIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar