Dalam rangka persiapan penyelenggaraan sertifikasi tahun 2015, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam perlu menyiapkan data calon peserta sertifikasi tahun 2015 yang mana data tersebut dibutuhkan sebagai bahan rapat/negosiasi dengan LPTK Penyelenggara Sertifikasi.
Selanjutnya sambil menunggu proses pendataan calon peserta sertifikasi tahun 2015 dengan Aplikasi AP2SG dimulai dan terbitnya Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Tahun 2015, maka untuk sementara pengajuan pendataan calon peserta sertifikasi dilaksanakan secara manual.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka diinformasikan kepada Guru PAI di bawah binaan Kemenag Kab. Kediri yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengajukan sebagai calon peserta sertifikasi tahun 2015, dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini:
A. Persyaratan Peserta
Menunggu Aplikasi AP2SG dimulai dan terbitnya Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Tahun 2015
- Guru PAI yang belum pernah ikut sertifikasi
- Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2014
- Guru yang sudah terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2014 tetapi tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan proses sertifikasi tahun 2014
D. Batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 12 Maret 2015 di Seksi PAIS Kantor Kemenag Kab. Kediri pada jam kerja (pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB). Pengumpulan berkas di luar batas jam kerja tidak dilayani.
PERSYARATAN PEMBERKASAN
A. Bagi Guru PAI PNS
Urutan berkas:
- Sampul berkas DOWNLOAD DISINI
- Print out NUPTK
- Foto copy ijazah terakhir
- Foto copy SK CPNS yang dilegalisir
- Foto copy SK Awal Sebagai Guru sampai dengan SK Terakhir Guru yang dilegalisir
- Foto copy Kenaikan Pangkat (KP) terakhir yang dilegalisir
- Foto copy struk gaji terakhir
- Foto copy SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 pada satminkal yang dilegalisir
Keterangan:
Berkas dimasukkan dalam Map Plastik (Business File) warna hijau rangkap 1 (satu)
B. Bagi Guru PAI NON PNS
Urutan berkas:
- Sampul berkas DOWNLOAD DISINI
- Print out NUPTK
- Foto copy ijazah terakhir
- Foto copy SK Awal Sebagai Guru sampai dengan SK Terakhir Guru yang dilegalisir
- Foto copy SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 pada satminkal yang dilegalisir
Keterangan:
Berkas dimasukkan dalam Map Plastik (Business File) warna merah rangkap 1 (satu)
Sie PAIS Kab. Kediri
Berkunjung...
BalasHapusInfo terbaru selalu kami tunggu..
BalasHapusbg calon peserta apakah harus py nuptk? dan klu sdh mgjr slm brthn2 tp blm py nuptk bgmn?
BalasHapusMaturnuwun komentarnya. NUPTK mrpkn syarat mutlak yg harus dimiliki oleh seorang guru. Kalo blm punya mhn sgr mengurusnya. Tks
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBagaimana dengan guru gtt Di negeri tapi sk kepsek Dan jamnya kurang dari 24 jam apakah boleh mengajukan sebagai calon peserta ?
BalasHapusAssalamualaikum Pais, Pripun Kabarnya TPP PAI 2014, kira kira kapan jadi Cair ? Swn
BalasHapusKapan pak Cair TPP PAI 2014, yang kemrin sampe oktober 10 bulan sekarang sudah tambah 5 bulan mohon segera dikonfirmasikan ke yang berwenang
BalasHapusterima kasih infonya,
BalasHapusMohon info apabila output AP2SG sudah keluar.
berikut kami share aplikasi tryout USBN PAI SD th 2015
http://zakunterpadu.blogspot.com/2015/03/latihan-soal-usbn-pai-2015-berbasis.html